Wednesday, 22 May 2019
Pemilu dari KPU
1. Bolehkah @prabowo tidak terima dengan hasil Pemilu dari KPU?
Tentu saja sangat boleh.. Tapi apakah Prabowo boleh membatalkan hasil Pemilu karena dia tidak terima dengan hasil Pemilu dari KPU? tentu saja tidak boleh, karena dia tidak punya legal standing untuk melakukan itu.
2. Lalu siapa yang berhak menyatakan Pemilu batal?
Tidak ada satu manusia dan lembaga pun yang diberi kewenangan untuk itu. Bagaimana dengan MK? MK hanya boleh memutuskan kasus per kasus dugaan kecurangan, tidak punya kewenangan untuk membatalkan Pemilu.
3. Kalau ada bukti dugaan kecurangan di 5 TPS, maka yg diproses oleh MK hanya 5 TPS tersebut. Kalau ada kecurangan, maka datanya diperbaiki sesuai dengan data yang bisa dibuktikan. Hasilnya lalu di update ke perhitungan nasional. Hanya itu cara membuktikan ada dugaan kecurangan.
4. Apakah dari 5 TPS tersebut, @prabowo bisa mengklaim bahwa semua TPS bermasalah? tentu tidak bisa, karena di MK tidak menerima klaim, tapi menerima bukti. Kalau ada 10.000 TPS yang curang, tapi yang bisa dibuktikan cuma 5 TPS, maka yang diputuskan cuma 5 TPS.
5. Kalau begitu apakah @prabowo bisa mengajukan gugatan dugaan kecurangan berdasarkan hasil Quick Count? tentu tidak bisa, karena yg diterima oleh MK adalah hasil dari Pleno KPU, bukan Pleno lembaga survey. Lagian, ada jadwalnya jika mau ajukan gugatan ke MK, gak bisa sekarang.
6. Kalau tdk bisa, lalu kenapa @prabowo sekarang ini blingsatan kayak cacing disiram air panas? Dia blingsatan berdasarkan apa? Kalau berdasarkan hasil pleno KPU, KPU blm ada Pleno. Kalau berdasarkan Quick count lembaga survey, itu bukan hasil pleno KPU, lalu kenapa blingsatan?
7. @prabowo bilang dicurangi, ok kalau dicurangi di TPS mana? tunggu sampai ada hasil rekapitulasi KPU lalu gugat ke MK. kapan rekap selesai? oh tgl 22 Mei. Ya tunggu saja, lalu Prabowo lampirkan bukti yg dia punya dgn hasil rekapitulasi KPU, biar nanti MK putuskan mana yg benar.
8. Jadi @Prabowo ini lagi marah sama siapa? sama KPU? tapi hasilnya kan belum ada? Ini ibarat baru bercita-cita beli mobil, tapi sudah marah-marah, karena dia gak mau kalau sampai mobil itu menabrak tembok. Ini kayak orang sakit, marah terhadap sesuatu yang belum ada. Kan kacau..
9. Lalu @prabowo marah-marah sama dealer mobil itu, karena mobil yang dia cita-citakan nanti, itu bakal penyok menabrak dinding. Dia ngamuk sama dealer dan menuduh dealer itu nanti menjual mobil yang kondisinya tidak stabil. Tentu saja dealer mobil heran dengan kelakuan Prabowo.
10. Lalu @prabowo sebarkan kemana-mana bahwa mobil yang ingin dia beli, bakal menabrak tembok, lalu dia perintahkan orang-orangnya demo di dealer itu. Dealer kemudian tanya, mana bukti kami menjual ke anda? mana bukti mobil yang kami jual ke anda tidak layak?
11. @prabowo menjawab, saya belum membeli mobil di anda, tapi saya yakin anda akan menjual mobil rusak. Dealer mobil tanya, ok mana bukti bahwa kami akan menjual mobil rusak, Prabowo menjawab, saya yakin anda mau menjual mobil rusak dan anda jangan pertanyakan keyakinan saya!
12. Ya sudah, coba anda beli mobil kami, lalu anda buktikan bahwa mobil kami mobil rusak, kata Dealer. Saya belum punya uang! Saya kan baru bercita-cita ingin beli mobil! Kata @Prabowo
13. Dia marah dengan dirinya yang tidak mampu memenangkan pertarungan, sehingga dia lampiaskan dengan menuduh semua pihak yang menyampaikan fakta berdasarkan data itu curang. Dia puas jika bisa melimpahkan ketidakmampuannya ke pihak lain. Anda sakit @prabowo..
14. Saya jauh-jauh hari mengatakan, satu-satunya cara mengalahkan Jokowi adalah dengan melakukan kudeta melalui kerusuhan. Sepertinya @Prabowo akan mengarahkan kesana dengan berbagai sikap yang dia lakukan memprovokasi rakyat.
15. Sepertinya @Prabowo tidak lagi menghormati hukum, dia ingin membuat negara ini kacau. Seperti ada kepuasan ketika melihat negara ini kacau. Ada kepuasan tersendiri sehingga bisa membayar sakit hatinya karena ketidakmampuan dirinya sendiri.
Terima kasih ..... 🙏🙏🇮🇩🇮🇩💪🏻💪🏻
-Teddy Gusnaidi
Pemilu dari KPU
Reviewed by Mpg
on
09:58
Rating: 5
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment