Latest News

Wednesday, 15 May 2019

JAYALAH NEGERIKU... NKRI HARGA MATI !!



Hari ini Menteri Keuangan dan BI mengadakan raker dengan DPR. Tadinya DPR sudah siap menyerang dengan issue kurs melemah. Tetapi setelah dijelaskan oleh Sri Mulyani I dengan data yg ada, akhirnya DPR menyetujui semua asumsi RAPBN tahun 2019. Apa yg menarik dari Raker, seakan raker ini puncak anti klimaks fakta lawan hoax. Berita issue negatif bahwa Pemerintah lemah karena kurs melemah terbantahkan sudah. Bahwa berdasarkan asumsi APBN 2018, nilai tukar Rupiah terhadap dolar berada pada Rp13.400 / USD. Kalau dihitung rata2 tahunan Januari sampai September 2018 rata2 kurs di 13.977 / USD.

Artinya asumsi meleset sebesar Rp 577 / USD lebih tinggi. Tetapi mengapa tidak sampai APBN direvisi ? Karena pelemahan kurs itu tidak sampai membuat APBN tekor. Malah berdasarkan hitungan, APBN kelebihan pendapatan atas pelemahan kurs tersebut. SMI mengatakan bahwa setiap pelemahan atau depresiasi Rp 100 / USD maka ada kenaikan penerimaan Rp 4,7 trilun dan belanja negara naik Rp 3,1 triliun.
Hitunglah kalau pelemahan sebesar Rp 577 per USD. Lumayan surplus APBN. Makanya tahun ini neraca primer kita surplus.
Artinya ini pertama kali sejak 2013 APBN kita sehat lahir batin.

Mengapa ?

Karena pendapatan dikurangi belanja mencatat surplus.

Ternyata pelemahan rupiah memang karena terjadinya arus keluar dana jangka pendek tahun 2018 akibat bukan karena kebijakan suku bunga The Fed tetapi faktor perang dagang. Karena serangan suku bunga The Fed tahun 2016 dan 2017 sudah ada namun capital inflow tinggi sehingga Defisit CAD dapat ditutupi dari capital inflow.
Tahun 2018 ini perang dagang menekan CAD dan yg pada waktu bersamaan terjadi capital Outflow. Makanya SMI menetapkan Kurs tahun 2019 pada APBN adalah 14.400.
Inilah kurs rata2 yg realitis dalam kondisi terjadi capital Outflow akibat kebijakan suku bunga The Fed dan perang dagang.

Dampaknya ? APBN akan semakin bergantung kepada pembiayaan rupiah. Tentu ini semakin sehat, APBN semakin mandiri.
Indonesia akan mengefektifkan Bilateral Swaph Agreement (BSA) atau biasa disebut juga Bilateral Currency Swap Agreement (BCSA). Skema ini adalah perjanjian kedua negara untuk transaksi tapi tidak menggunakan mata uang dollar, bisa menggunakan mata uang rupiah. Udah tiga negara yg sudah approved seperti Jepang, Korea dan China. Kalau tiga negara maju ini aja mau, apalagi negara berkembang. Selanjutnya Good Bye US Dollar.

MARI KITA DUKUNG PEMERINTAH YG TERUS BEKERJA KERAS DAN CERDAS UTK MEMAJUKAN NEGERI INI...

BILA ANDA TIDAK DAPAT MEMBANTU SECARA LANGSUNG, MINIMAL DAPAT MENDUKUNG DENGAN TIDAK IKUT MENYEBARKAN BERITA HOAX TENTANG PELEMAHAN RUPIAH... SEBARKANLAH INFO INI KESEMUA KONTAK SERTA GROUP WA ANDA

JAYALAH NEGERIKU...
NKRI HARGA MATI !!
https://politikandalan.blogspot.com/2019/05/jayalah-negeriku-nkri-harga-mati.html

No comments:

Post a Comment

Tags

Recent Post