Showing posts with label Surat Terbuka. Show all posts
Showing posts with label Surat Terbuka. Show all posts
Tuesday, 18 February 2020
SEMOGA YANG MULIA BAPAK PRESIDEN JOKOWI MEMBACA TULISAN INI
"SEHARUSNYA INI URUSAN SAYA.."
Kritikan buat Presiden Joko Widodo.
[https://politikandalan.blogspot.com/2020/02/semoga-yang-mulia-bapak-presiden-jokowi.html]
“Tuanku, madu yang Tuan makan tumpah di lantai,” kata penasihat raja.
Raja tidak menggubrisnya. Madu itu dimakan lalat. Lalu lalat dimakan cicak, seekor kucing datang dan memakan cicak itu, lalu kucing itu dikejar-kejar oleh anjing.
Raja hanya berkata, “Itu bukan urusan saya...”
Pemilik kucing emosi melihat kucingnya dikejar anjing lalu memukul anjing itu. Pemilik anjing marah dan bertengkar dengan pemilik kucing, masing-masing dibela oleh temannya.
Lalu, lewatlah sepasukan tentara. Setelah mendengarkan penjelasan mereka, sebagian tentara membela pemilik kucing dan sebagian lagi membela pemilik anjing.
Terjadilah pertempuran hebat.
Beberapa jam kemudian, sang raja dan penasihatnya berdiri di atas puing-puing kota yang hancur karena pertempuran itu.
Penasihat raja hanya tertunduk lesu kala sang raja berkata, “Seharusnya ini urusan saya”....
"Bukan urusan saya", nampaknya menjadi kalimat populer sejak Presiden Jokowi sering menjawab pertanyaan insan media perihal problem Indonesia. Menurutnya, persoalan daerah menjadi domain pimpinan daerah, bukan Presiden.
Sebagaimana yang pernah ia sampaikan dalam forum Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) tahun 2017, Jokowi meminta setiap permasalahan daerah tak diadukan kepadanya. “Jangan sampai persoalan-persoalan daerah dibawa ke saya, dikit-dikit saya, enggak lah,” ujar Jokowi seperti dilansir media-media nasional. “Nanti gubernur kerjanya apa, bupati, menteri, kerjanya apa? Ooh, ini ke menteri ya sudah selesaikan ke menteri, bupati selesaikan ke bupati, tidak semua di saya,” ucap Jokowi.
Menurut saya, apa yang diucapkan presiden Jokowi ada benarnya. Jangan semua urusan daerah harus diselesaikan oleh presiden...
Memang seharusnya presiden hanya fokus memikirkan dan melaksanakan hal-hal yang berskala nasional, yang berdampak pada kepentingan nasional ...
Namun tindakan Jokowi sendiri sering bertolakbelakang dengan apa yang diucapkannya.
Pernahkah anda mendengar nama waduk Godang ?
Saya yakin tak ada netizen yang tahu kecuali rumahnya di daerah situ..
Waduk Godang adalah waduk sangat kecil yang terletak di kabupaten Karanganyar. Luasnya tak sampai 100 ha. Bandingkan dengan waduk Gajah Mungkur yang luasnya 8.800 ha atau waduk Jatiluhur yang luasnya 8.300 ha.
Peresmian waduk Godang ini dilakukan oleh Presiden Jokowi sendiri ! 😊
Suharto adalah presiden yang terbanyak membangun waduk. Namun beliau hanya meresmikan waduk-waduk besar saja. Waduk kecil diserahkan pada Gubernur atau bupati setempat. Ga diborong semua..
Indonesia sudah punya puluhan jalan underpass. Tapi Jokowi masih sangat ingin meresmikan setiap underpass. Underpass di Kabupaten Kulonprogo diresmikan presiden. Demikian juga underpass Kentungan, Jogja.
Belum lagi setiap ruas jalan tol yang rata-rata panjangnya kurleb 15 km, wajib diresmikan sendiri oleh presiden. Jadi pak Jokowi sibuk ke sana ke mari hanya untuk meresmikan setiap RUAS jalan tol. Pernahkan anda baca ada Menteri atau Gubernur yang pernah meresmikan sepenggal jalan tol di era Jokowi ? Kalau ada tolong saya diinformasikan.
Bolehkah presiden membagi-bagikan sertifikat tanah untuk rakyatnya ?
Sangat boleh...
Tapi kalau setiap kali ada pembagian sertifikat tanah kudu dilakukan sendiri oleh presiden, rasanya jadi aneh ...
Harusnya presiden cukup 1 atau 2 x membagikan sertifikat tanah secara simbolis saja. Selebihnya bisa dilakukan oleh Gubernur atau Bupati di masing-masing daerah. Sejak menjabat jadi presiden, sudah berapa puluh kali beliau keliling daerah untuk bagi-bagi sertifikat tanah ?
Wasting time banget kan...
Sementara kasus intoleransi agama yang sudah merebak kemana-mana malah dicuekin saja, beliau malah menyuruh pemdanya yang menyelesaikan padahal beliau sudah tahu, pemdanya sangat memihak pada kaum intoleran..
Bila ada 1 atau 2 kasus intoleransi agama di daerah, memang kepala daerahnya yang wajib menyelesaikannya. Namun kalau kasus intoleran ini sudah menjalar ke puluhan daerah, jelas pemerintah pusat kudu waspada dan harus bergerak cepat...
Jangan tutup mata dan bilang, "ini bukan urusan saya".
Gereja GKI Yasmin, Bogor dan HKBP Filadelfia, Bekasi sudah puluhan tahun punya izin yang lengkap. Bahkan gugatan sudah inkrach di tingkat Mahkamah Agung dan dimenangkan mereka. Namun mereka tetap dilarang ibadah oleh pemdanya yang ketakutan karena ancaman kekerasan oleh kaum beringas. Akhirnya selama bertahun-tahun mereka setiap minggu beribadah di trotoar depan istana negara. Masa panjenengan cuekin terus, pakdhe... padahal panjenengan dibekali 450 ribu polisi dan 500 ribu tentara bersenjata lengkap untuk menegakkan keadilan dan ketertiban. Belum lagi dukungan dari puluhan juta umat NU yang sangat toleran. Masa panjenengan masih keder terhadap sekelompok kecil kaum beringas..??
Karena pemerintah melakukan pembiaran inilah, kaum beringas jadi semakin kalap melakukan persekusi terhadap rumah-rumah ibadah di banyak daerah..
Puluhan kasus intoleransi agama di Indonesia Barat kini mulai dibalas dengan intoleransi juga di Indonesia Timur. Bila terus dibiarkan tanpa solusi yang adil dan tegas, akan terjadi baku balas dan bukan hanya kota yang bakal luluh lantak.. negeri ini bisa hangus terbakar, pakdhe...
Jangan nanti setelah semuanya hancur lebur, baru panjenengan menyesal dan berkata,"Seharusnya ini urusan saya.."
Yahh... terlambat sudah ..
"Pakdhe, kritikan akan menguatkan panjenengan...
Puja-puji hanya akan menghancurkan panjenengan.."
Percayalah..
[https://politikandalan.blogspot.com/2020/02/semoga-yang-mulia-bapak-presiden-jokowi.html]
#agoes_ibram
Tuesday, 24 September 2019
Surat Terbuka kepada : Presiden Republik Indonesia
Kepada Yth,
Bapak Ir. Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia
Yang mulia Bapak Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia :
Saya, Gus Madun, Warga Negara Indonesia, ketua umum Gerakan Penyelamat Harta Negara Republik Indonesia yang sejak tahun 2008(??) aktif bersama dengan aktivis2 pengiat Anti korupsi lainnya berusaha mengumpulkan bukti 2 dan saksi-2, menyampaikan berbagai tindak pidana korupsi pada KPK, namun sudah sepuluh tahun berjalan, kami menyaksikan terjadinya jual beli, pilah kasus yang terang - terangan dilakukan oleh sejumlah oknum 2 KPK, berbagai upaya pemerasan , penggelapan, perampokan dengan berkedok kasus, barang bukti, sitaan fiktif telah dilakukan oleh oknum 2 KPK hingga oknum 2 dan keluarga nya menikmati harta haram yang di sembunyikan, bahkan ekstrimis aliran sesat telah menggerogoti SDM KPK, para pendukung Taliban mulai terang2 an menyebarkan anti PANCASILA , anti Pemerintah, Anti agama lain nya dalam kesempatan khotbah di mesjid / mushola di lingkungan KPK, mereka membidik, menghajar siapapun yang dipandang menghambat didirikan negara syariat Islam Indonesia , ICW dan para oknum mahasuswa HTI yang terang 2 an mendapat aliran dana dari Israel justru menjadi alat pemukul oknum2 KPK dalam hal mempropagandakan kebohongan kepalsuan tindakan oknum2 KPK, mereka tidak segan2 mekriminalisasi siapapun yang dianggap menghalangi langka mempengaruhi , merubah dan menguasasi haluan Negara untuk bisa mengwujudjan negara Taliban / Syariat Islam Indonesia , dimata pejabat Pemerintah dan rakyat termasuk Yang Mulia Bapak Joko Widodo adalah musuh Islam aliran Taliban, semuanya adalah manusia murtad, haram yang wajib dibasmi.
Kami minta Bapak Presiden segera memerintahkan Aparat keamanan menangkap oknum2 KPK tersebut, Membubarkan KPK yg identik dengan teroris/ komunis dan musuh Rakyat.
Mencetak korupsi menindak korupsi NKRI telah memiliki lembaga handal Kepolisian dan kejaksaan yang konstitusi sesuai dengan UUD 1945, sedangkan KPK TIDAK KONSTITUSI, semua rakyat tahu penyidik , penuntut umum KPK adalah berasal dari Kepolisian dan Kejaksaan, meskipun ahir 2 ini telah disusupi oleh kedok pegawai tetap namun faktanya oknum2 Taliban yang berkedok penyelidik Penyidik dan penuntut umum dalam tubuh KPK, para ekstrimis / komunis telah berusaha menguasai negara dengan melalui KPK dan para anteknya, sekaki lagi bubarkan KPK, Bubarkan ICW!
apa yang saya sampaikan ini merupakan pengaduan dari saya madun hariyadi, yang tahu persis sepak terjang kpk dan saya juga memiliki sejumlah fakta sebagai bukti mengenai perbuatan mereka,
untuk itu saya meminta kepada yang mulia bapak presiden untuk segera mengambil sikap tegas mengeluarkan perpu pembekuan kpk untuk sementara, stop oprasional dan bentuk tim khusus menyelidiki masalah yang ada di internal kpk,
dan kami juga meminta kepada bapak presiden joko widodo perintahkan aparat penegak hukum memproses secara hukum oknum2 kpk yang terbukti melanggar hukum,
ketegasan bapak presiden sangat kami harapkan agar tidak ada peluang bagi kelompok - kelompok di kpk yang memprovokasi publik yang bisa menimbulkan perpecahan.
Madun Hariyadi - 081288246859
Penggiat Anti Korupsi GPHN RI
(Gerakan Penyelamat Harta Negara Republik Indonesia)
MK Tegaskan Pengurus Ormas Bertentangan Pancasila Dipenjara Seumur Hidup http://detik.id/6mztaQ
Hayoo kita minta Polisi segera menangkap semua pengurus dan pengikut Ormas terlarang di Indonesia seperti HTI. Bersihkan NKRI dari pengurus dan pengikut Ormas terlarang di Indonesia seperti HTI agar NKRI tetap Damai dan sejahtera berdasarkan UUD 45 dan Pancasila serta Bhinneka Tunggal Ika
............................................
MK Tegaskan Pengurus Ormas Bertentangan Pancasila Dipenjara Seumur Hidup
Andi Saputra - detikNews
MK Tegaskan Pengurus Ormas Bertentangan Pancasila Dipenjara Seumur Hidup
Sidang MK (ari/detikcom)
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan atas UU Ormas. Alhasil, sejumlah ancaman hukuman pidana bagi anggota ormas adalah konstitusional.
Pemohon meminta sejumlah pasal dihapus. Yaitu Pasal 82A ayat (1) dan ayat (2) UU Ormas selengkapnya menyatakan:
(1) Setiap orang yang menjadi anggota dan/atau pengurus Ormas yang dengan sengaja dan secara langsung atau tidak langsung melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (3) huruf c dan huruf d dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 1 tahun.
(2) Setiap orang yang menjadi anggota dan/atau pengurus Ormas yang dengan sengaja dan secara langsung atau tidak langsung melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (3) huruf a dan huruf b, dan ayat (4) dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
Menurut MK, pasal tersebut tidak bertentangan dengan UUD 1945.
"Seseorang meskipun menjadi anggota dan/atau pengurus Ormas namun tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dilarang sebagaimana diuraikan di atas maka orang yang bersangkutan bukanlah subjek yang diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 82A ayat (1) dan ayat (2) UU Ormas," demikian putus MK sebagaimana dikutip detikcom, Rabu (22/5/2019).
Baca juga: Petisi Tolak Izin FPI Jadi Atensi Mendagri
Menurut MK, seseorang yang menjadi anggota dan/atau pengurus Ormas diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 82A ayat (1) dan ayat (2) UU Ormas adalah jika ia melakukan perbuatan yang dilarang itu dengan sengaja baik kesengajaan dengan kemungkinan (opzet met waarschijnlijkheidsbewustzijn), kesengajaan dengan maksud/tujuan (opzet als oogmerk), ataupun kesengajaan dengan kepastian (opzet bij noodzakelijkheids of zekerheidsbewustzijn) - dan dilakukan secara langsung atau tidak langsung.
"Oleh karena itu, dalil para Pemohon yang didasarkan pada proposisi bahwa seseorang diancam pidana karena orang itu menjadi anggota atau pengurus Ormas padahal yang melakukan pelanggaran adalah Ormasnya adalah tidak benar," ujar MK.
Baca juga: FPI Menyoal Petisi Viral
Berikut larangan yang diatur UU Ormas yang digugat:
1. Melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial.
2. Melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. Melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras atau golongan.
4. Melakukan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaa terhadap agama yang dianut di Indonesia
5. Menggunakan nama, lambang, bendera dkk gerakan separatis atau organisasi terlarang.
6. Melakukan kegiatan separatis.
7. Menganut dan mengembangkan ajaran yang bertentangan dengan Pancasila.
Khusus point 3, 4,5,6 dan 7 dihukum penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
SURAT_TERBUKA_BUAT_GUBERNUR_JAKARTA
#SURAT_TERBUKA_BUAT_GUBERNUR_JAKARTA
#DARI_KAMI_DIRIAU
Apakah Bapak pernah kenal yang namanya Syamsuar? Itu nama Gubernur kami. Dia tengah jadi korban bully dari rakyatnya sendiri, karena ulah Bapak yang katanya mau mengirimkan bantuan, dengan mengutus 65 orang relawan.
Yth Bapak Anies...
Coba jelaskan niat bapak yang baik itu bukan pencitraan di atas penderitaan.
Dengan banyaknya pilihan tekhnologi, pernahkah Bapak menghubungi Gubernur kami, menelponnya atau mengirimi dia pesan dan bertanya bantuan jenis apa yang paling dibutuhkan? atau pernahkah Bapak bertanya pada Kemendagri soal ini untuk memfasilitasi?
Sesama sejawat Gubernur, Bapak sekalipun tak pernah melakukan komunikasi apalagi koordinasi. Bapak hanya buat acara gegap gempita di jantung Ibukota. Bapak foto-foto dengan gagahnya dengan latar belakang tugu monas. Mendatangkan sebanyak-banyaknya media nasional. Dalam waktu sekejap Bapak mendadak jadi Pahlawan. Menghiasi pemberitaan-pemberitaan.
Padahal pahlawan sejati adalah mereka yang mau menolong diam-diam. Tak banyak cerita tapi jelas bekerja. Sudah ada ribuan TNI dan Polisi datang ke Riau, sudah ada puluhan tenaga kesehatan, mereka semua meninggalkan keluarga demi menolong korban asap di sini. Mereka jauh dari publikasi. Sementara Bapak mau mengirim 65 orang saja malah berisik sekali. Acara pelepasannya saja dibikin seremonial resmi.
Yth Bapak Anies...
Yang kami butuhkan di sini udara segar, adakah satu kaleng oksigen portable segar sudah Bapak kirimkan?
Yang kami butuhkan di sini masker N95, adakah satu helai masker sudah Bapak kirimkan?
Yang kami butuhkan di sini adalah mengungsi, apakah Bapak bersedia menyediakan 65 tiket evakuasi bagi korban asap di sini?
Yang kami butuhkan di sini adalah doa agar turun hujan, adakah Bapak pernah mengajak saudara kami di Jakarta, hingga ke setiap Masjid dan Musholanya, untuk sama-sama mendoakan agar di Sumatera dan Kalimantan segera turun hujan?
Bantuan itu jelas pulak manfaatnya!
Bagaimana bisa Bapak mengirimkan bantuan ke lokasi yang Bapak sama sekali tidak mengerti kondisi sebenarnya, itupun tanpa koordinasi apa-apa? Padahal Bapak dan Syamsuar itu sama-sama sebagai Gubernur.
Bapak seperti grasa grusu saja mumpung bencananya masih ada.
Yth Bapak Anies...
Sebagai korban asap kami berterimakasih atas niat baik yang ingin Bapak lakukan. Semoga niat baik Bapak dibalas pahala oleh Allah SWT. Tapi Pak kalau boleh bertanya, bukankan DKI Jakarta menempati peringkat kedua kualitas udara terburuk di dunia?
Bukankan masalah rakyat Jakarta dan rakyat Riau hampir sama? Bahkan saudara-saudara kami di Jakarta harus menghirup udara berkualitas terburuk di dunia itu hampir sepanjang tahun. Mungkin kami masih lebih sedikit beruntung, hanya menderita di musim karhutla saja.
Kami mohon maaf Pak Anies, dari Riau belum ada mengirim bantuan untuk Jakarta, karena kami yakin Bapak bisa mengatasinya sebagai pemimpin. Mungkin bila Gubernur kami memberi bantuan untuk Jakarta mengatasi polusi udaranya, saya yakin Bapak sebagai Gubernur akan melakukan hal yang sama, menolak juga.
Yth Bapak Anies...
Jika niat anda memang baik sebagai sesama saudara sebangsa senegara, sangat bermanfaat bila Bapak gedor-gedor pintu kantor Menteri Kesehatan, atau gedor-gedor pintu Istana Negara, agar lebih gesit lagi kerjanya membantu para korban bencana. Bukankah pintu-pintu itu tak jauh dari kantor Bapak? Mungkin itu akan jauh lebih bermanfaat, daripada Bapak gegap gempita mengirim bantuan yang tidak sesuai kebutuhan.
Sebagian rakyat Riau kini membully pemimpinnya sendiri karena ulah Bapak. Sebagian lainnya lagi memuja muji Bapak dengan luar biasa. Bapak berhasil mengobok-ngobok hati rakyat Riau dalam situasi bencana. Misi Bapakpun tercapai atas nilai kemanusiaan. Nilai yang paling tertinggi derajatnya dalam kehidupan bersosial manusia.
Sementara nilai kemanusiaan yang coba pemimpin Riau tunjukkan justru hanya jatuh jadi bahan bully-an. Sebagian rakyat Riau seperti kehilangan tunjuk ajar. Kepala BPBD Riau bilang ''Kami bukan menolak, tapi kalau mau membantu, bantulah pemadaman di Jambi dan Sumsel, karena di sanalah banyak titik api,''.
Kebaikan hati pemimpin di Riau yang lebih mengedepankan kemaslahatan saudaranya di Jambi dan Sumsel, agar bantuan diarahkan pada yang lebih membutuhkan, semuanya bagai tenggelam ke dasar gambut. Habis tak berbekas hanya menyisakan kabut sumpah serapah pada pemimpinnya sendiri.
Yth Bapak Anies...
Bagaimana bisa Bapak mengajarkan nilai-nilai baik kemanusiaan, dengan membunuh nilai-nilai kemanusiaan lainnya? Bagaimana bisa Bapak menjadi pahlawan dengan membunuh nilai-nilai kepahlawanan lainnya?
Yth Bapak Anies...
Sebagai Gubernur yang katanya bakal jadi Calon Presiden Indonesia di masa depan, Bapak sudah semakin membuat kami di sini semakin sesak, membuat Riau kami semakin terkotak-kotak... #copas
Saturday, 30 March 2019
TUAN BESAR PRABOWO SUBIANTO Yang Terhormat,
VIRALKAN...!!!
Surat Terbuka:
TUAN BESAR PRABOWO SUBIANTO
Yang Terhormat,
Mohon maaf jika Surat Terbuka ini harus saya awali dengan pernyataan saya yang mungkin akan membuat Tuan Prabowo tidak berkenan.
Saya harus mengatakan, bahwa Tuan adalah pemimpin yang tidak sekedar temperamental dan emosional, tapi Tuan juga adalah pemimpin yang sangat berbahaya bagi orang-orang yang yang sedang berbahagia. Bahkan mungkin Tuan adalah pemimpin yang berbahaya bagi orang-orang yang sedang bersedih. Karena jika tertawa karena bahagiapun Tuan larang dan persoalkan, lalu bagaimana dengan orang yang bersedih dan tidak mau tertarwa?
Penilaian saya ini berdasarkan fakta peristiwa yang saya alami saat hadir dalam Debat Capres di Hotel Shangrila malam ini.
TUAN PRABOWO SUBIANTO,
Sekedar Tuan tahu, Tertawa Saya itu spontan, seperti umumnya jika orang tertawa. Tidak ada tertawa yang dipersiapkan dan direncanakan. Karena tertawa Saya malam ini adalah ekspresi kebahagian yang didorong karena ada hal lucu yang dirasakan.
Dan jika Tuan bertanya kenapa saya tertawa? Sejujurnya karena memang Pernyataan Tuan tentang Strategi Pertahanan Keamanan lah yang menjadi sumber penyebabnya.
TUAN PRABOWO SUBIANTO,
Ketika dengan nada tinggi yang diiringi goyangan berulang-ulang telunjuk jari mempertanyakan Kenapa dan alasan apa Saya tertawa. Saya paham bahwa Tuan sedang menegur Saya karena Tuan merasa tidak nyaman dengan tertawa saya yang Sampai ditelinga Tuan.
Tuan boleh merasa tidak nyaman dan terganggu, tapi pertanyaannya, benarkah Tuan punyak hak untuk menegur orang yang tertawa atau bahkan menimbulkan gangguan dalam acara debat tersebut?
Tuan lupa, bahwa acara Debat Pilpres tersebut dilaksanakan oleh KPU. Tuan Prabowo Subianto adalah Capres yang menjadi peserta debat sebagaimana Pak Jokowi.
Maka sesungguhnya KPU lah yang memiki kekuasaan penuh untuk menegur, bahkan mungkin mengeluarkan Saya dari ruangan atau siapapun yang dinilai telah mengganggu kenyamanan dan kelancaran pelaksanaan Debat Capres sebagaimana yang diatur dalam tata tertib pelaksanaan debat yang dibuat oleh KPU.
Tapi fakta dilapangan, hingga selesainya acara Debat malam ini, Saya tidak sekalipun mendapat peringatan dan teguran apapun dari KPU.
TUAN PRABOWO SUBIANTO,
Peristiwa malam ini, semakin menguatkan keyakinan Pilihan Politik Saya terhadap Jokowi.
Selama kurang lebih 4,5 tahun, Jokowi tidak sekedar ditertawakan oleh lawan-lawannya. Jokowi diejek dan dihinakan harga dirinya, direndahkan martabat keluarganya, dilecehkan kesetiannya kepada Pancasila, diragukan keyakinan atas keIslamannya. Tapi selama itu juga Jokowi mampu bersabar dan menahan diri dengan kesholehan lisan dan tindakannya.
Maaf TUAN BESAR PRABOWO SUBIANTO, malam ini Tuan tidak sekedar telah menculik kebahagian Saya untuk tertawa. Tapi Tuan juga telah menculik hak dan kewenangan KPU dan Bawaslu RI sebagai penyelenggara Pilpres termasuk keseluruhan tahapan pelaksananan Debat Capres didalamnya.
Tuan, disadari atau tidak, malam ini Tuan telah MENCULIK dan melakukan PENGHIILANGAN SECARA PAKSA atas 13 orang manusia indonesia. Saya yang tertawanya anda persoalkan dan 7 Komisioner KPU serta 5 Komisioner Bawaslu RI sebagai Pelaksana dan Pengawas penyenggaraan Debat Capres malam ini.
Terima kasih TUAN BESAR PRABOWO SUBIANTO,
Insya Allah Indonesia akan tetap dipimpin oleh seorang Presiden yang tidak sekedar bisa membuat rakyatnya bahagia. Tapi juga menjamin secara merdeka setiap warga negaranya untuk bisa Tertawa karena bahagia.
Bukan seorang Presiden yang membahayakan kemerdekaan warga negaranya untuk tertawa karena bahagia dan Menculik serta menghilangkan secara paksa hak warga negaranya yang mengekspresikan kebahagiaannya dengan cara tertawa.
Terima kasih.
Jakarta, 30 Maret 2019
Hormat Saya:
BENNY RHAMDANI
Sunday, 28 October 2018
SURAT TERBUKA UNTUK ADEKKU YANG CANTIK PENDUKUNG HTI

Gambar Ilustrasi
SURAT TERBUKA
UNTUK ADEKKU YANG CANTIK PENDUKUNG HTI
Adekku yang cantik.....
Dek, apa kabar ? Senang melihatmu begitu atraktif mendukung Hizbut Thahrir. Adek pasti sama dengan sekian ratus pendukung Hizbut Thahrir di seluruh dunia, bermimpi tentang indahnya negeri ini ketika berada di bawah naungan khilafah.
Tapi coba dech abang ingatkan dulu dengan sebuah peristiwa...
Adek kenal wanita yang bernama Bibi Aisha ?
Bibi Aisha adalah gadis muda cerdas yang tinggal di Afghanistan. Ia sebelumnya baik-baik saja sebelum ayahnya berhutang pada organisasi Taliban. Taliban ini adalah pendukung khilafah, sama seperti yang Hizbut Thahrir lakukan. Mereka punya keyakinan yang sama.
Akhirnya Bibi Aisha dikawinkan paksa pada usia 14 tahun, justru saat dia sedang menikmati masa remajanya. Dan adek tahu apa yang terjadi pada Bibi Aisha ? Dia dihajar habis oleh suaminya, karena konsep khilafah yang mereka yakini tidak mengenal wanita sebagai pendamping, tapi hanya aksesori.
Bibi Aisha kabur dari suaminya tetapi ia tertangkap. Dan adek tahu apa yang dialami Bibi Aisha? Hidungnya yang mancung dipotong oleh suaminya dan Bibi Aisha ditinggal dalam kondisi koma karena kekurangan darah. Untunglah ia ditemukan oleh orang baik dan dilarikan ke rumah sakit.
Wajah Bibi Aisha dengan hidungnya yang hilang kemudian menjadi cover majalah Time tahun 2010 dan ia bercerita tentang kehidupan di Afghanistan pasca penguasaan kelompok Taliban yang meyakini negara Islam.
Penderitaan Bibi Aisha juga yang diderita para wanita di Nigeria yang diculik oleh kelompok Boko Haram yang meyakini konsep khilafah yang sama. Jangan tanya apa yang dilakukan ISIS kepada wanita dan para gadis yang bahkan belum matang di Irak dan Suriah. Mereka habis-habisan diperkosa..
Adekku yang cantik..
Adek harusnya bersyukur tinggal di negeri tercinta ini. Negeri indah yang memuliakan wanita. Mendorong wanita supaya bisa setara dengan pria. Memberikan pendidikan yang sama tanpa membedakan siapa dia.
Banyak pahlawan wanita disini, RA Kartini, Cut Nyak Dien, Dewi Sartika, Mala Hayati, Christina Martha Tiahahu dan lain lain yang berjuang untuk mendapatkan sisi yang sama dengan para lelaki.
Adek bisa masih cantik dan bebas bersuara, karena konsep dan sistem Pancasila di negeri ini. Jika Indonesia menjadi negeri khilafah seperti yang adek dambakan, adek sudah pasti tidak bisa turun ke jalan apalagi bersuara keras seperti sekarang yang adek lakukan. Adek bisa-bisa sudah dikawinkan sejak dini dan harus patuh pada suami untuk tidak boleh kemana-mana, bahkan untuk shopping keluar saja. Belum lagi mengalami kekerasan.
Adekku yang cantik, boleh-boleh saja bermimpi tentang negara Islam, tetapi manakah di dunia ini yang sudah menerapkan sistemnya ? Belum ada, dek. Bahkan negara sekelas Arab Saudi saja masih monarkhi dan dari penerapan syariat mereka wanita berada di kelas dua. Mereka baru boleh menyetir mobil sendiri baru-baru saja. Bukan karena Saudi menghormati wanita, tapi karena ekonomi mereka sedang berada pada titik terendah dan penerapan supir untuk wanita membebani kas negara.
Jadi adek seharusnya cukup bersyukur saja bahwa adek ada di tempat yang memuliakan wanita. Negeri Indonesia adalah surganya. Tidak perlu ribut menggantinya dengan sistem yang bahkan adek tidak mengerti dampaknya.
Mungkin Bibi Aisha dan banyak wanita lain di dunia (yang ditindas dengan sistem khilafah yang salah) akan berseru, "Hai cantik. Nikmat Tuhan manakah yang kau ingkari dengan hidup di negeri seperti Indonesia-mu itu ? Lihatlah kami, diri kami ditindas setiap hari karena arogansi sebuah sistem yang menjadikan wanita sebagai aksesori. Bersyukurlah, apakah tidak cukup bagimu semua ini ?"
Adekku yang cantik, belajarlah dengan baik. Jadilah wanita yang bisa mengangkat derajat dan harkat sesamamu nanti. Tidak usah meributkan hal yang tidak kau mengerti. Biar kami yang menjaga negeri ini dan cukuplah dirimu mendukung perjuangan kami menjaga dirimu, kaum wanita sepertimu dan ibu pertiwi.
Salam dari abang
Pendukung Secangkir Kopi
Denny Siregar