Wednesday, 26 February 2020
Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan
Peresmian Ruang Sistem Informasi (Media Center)
Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan
Sobat Hijau, Menteri LHK Siti Nurbaya, bersama Ketua Komisi IV DPR-RI dan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, didampingi Wakil Menteri LHK, meresmikan penggunaan Ruang Sistem Informasi (Media Center) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL). .
Ruang Sistem Informasi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan memiliki fungsi utama yaitu ruang pameran (display) terhadap berbagai aktifitas dan capaian kinerja kegiatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan dan pemantauan kualitas lingkungan yaitu:
(1) Sistem Pemantauan Kualitas Air Sungai Sungai secara real time (ONLIMO);
(2) Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan (SPARING);
(3) Kualitas Udara Ambien (ISPU, Indeks Standar Polutan Udara) dan secara real time (AQMS, Air Quality Monitoring System);
(4) Sistem Pemantauan Emisi Industri Secara Otomatis, Kontinyu dan Terintegrasi (SISPEK);
(5) Sistem Pemantauan Tinggi Muka Air Tanah (TMAT) di lahan Gambut, di berbagai lokasi seluruh Indonesia (SiMATAG-0.4m, Sistem Informasi Muka Air Tanah Gambut);
(6) Sistem Informasi Lahan Akses Terbuka (SILAT);
(7) Sistem Informasi Kualitas Air Laut (SIKAL); dan
(8) Sistem Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup (SIMPEL).
.
Data yang disajikan kepada masyarakat melalui sistem informasi pemantauan kualitas lingkungan hidup sebagai bagian dari inovasi, penggunaan teknologi, keterbukaan/transparansi dan akuntabilitas kinerja KLHK.
Sistem informasi ini diharapkan menjadi fasilitas yang lebih cepat, terintegrasi, real time, dapat dipercaya dan bertanggungjawab, sehingga dapat digunakan sebagai upaya pencegahan, penanggulangan, serta peringatan dini di bidang pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan.
.
Peresmian Ruang Sistem Informasi PPKL maupun sistem informasi pendukungnnya, diharapkan akan mendorong peningkatan berbagai upaya penurunan beban pencemaran dan kerusakan lingkungan di daerah maupun secara nasional.
🇮🇩🇮🇩🇮🇩🙏🏻✍🏻🙏🏻🇮🇩🇮🇩🇮🇩
Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan
Reviewed by Mpg
on
21:46
Rating: 5
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment