Latest News

Tuesday, 2 April 2019

IMBAUAN


IMBAUAN

Sesuai Taushiyah Dewan Pertimbangan MUI sebagai hasil Rapat Pleno Ke-37, 28 Maret 2019 disampaikan imbauan sbb:

1. Sebaiknya kedua kubu Paslon Presiden-Wapres menghindari penggunaan isu keagamaan, seperti penyebutan khilafah, karena itu merupakan bentuk politisasi agama yg bersifat pejoratif (menjelekkan).
2. Walaupun di Indonesia khilafah sbg lembaga politik tidak diterima luas, namun khilafah yg disebut dalam Al-Qur'an adalah ajaran Islam yg mulia (manusia mengemban misi menjadi Wakil Tuhan di Bumi/ khalifatullah fil ardh).
3. Mempertentangkan  khilafah dgn Pancasila adalah identik dgn mempertentangkan  Negara Islam dgn Negara Pancasila, yg sesungguh sudah lama selesai dgn penegasan Negara Pancasila sbg Darul Ahdi was Syahadah (Negara Kesepakatan dan Kesaksian). Upaya mempertentangkannya merupakan upaya membuka luka lama dan dapat menyinggung perasaan umat Islam.
4. Menisbatkan sesuatu yg di dianggap Anti Pancasila terhadap suatu kelompok  adalah labelisasi dan generalisasi (mengebyah-uyah) yg berbahaya dan dapat menciptakan suasana perpecahan di tubuh bangsa.
5. Mengimbau segenap keluarga bangsa agar jangan terpengaruh apalagi terprovokasi dgn pikiran-pikiran yg tdk relevan dan kondusif bagi penciptaan Pemilu/Pilpres damai, berkualitas, berkeadilan, dan berkeadaban.

29 Maret 2019

Prof. Dr. M. Din Syamsuddin
Ketua Dewan Pertimbangan MUI

No comments:

Post a Comment

Tags

Recent Post