Kita sering melihat orang-orang yang sedang merokok. Bagaimanakah ekspresi mukanya saat merokok ???. Terlihat santai tanpa masalah bukan???. Muka boleh santai dan tenang, tetapi mereka tidak tahu atau belum merasakan dampak yang cukup besar bagi kesehatan tubuh mereka. Disini saya akan memberikan 23 zat yang terkandung dalam rokok:
2. Acetic Acid (asam asetat), zat kimia yang terkandung dalam pewarna rambut.
3. Acrolein, sebelumnya digunakan sebagai senjata kimia.
4. Ammonia, biasa digunakan untuk bahan pembersih rumah tangga.
5. Arsenic (arsenik), biasa digunakan untuk racun tikus.
6. Benzene (benzena), yang digunakan untuk bahan pelarut industri.
7. B-napthylamine, digunakan dalam pembuatan pewarna dan karet.
8. Butane, digunakan untuk cairan bahan bakar korek api.
9. Cadmium (kadmium), terkandung dalam batu baterai.
10. Carbon Monoxide (karbon monoksida), dikeluarkan dalam asap buangan mobil.
11. Chromium (kromium), digunakan untuk memproduksi pewarna, cat dan paduan formaldehida cairan pembalseman.
12. Hexamine, ditemukan dalam cairan bahan bakar korek api.
13. Hydrogen cyanide (hidrogen sianida), digunakan untuk industri pestisida.
14. Lead (timbel), digunakan untuk baterai.
15. Napthalene, ditemukan pada kapur barus.
16. Mercury (merkuri), cairan logam pada termometer.
17. Methanol, komponen untuk untuk bahan bakar roket.
18. Nikotin, juga digunakan untuk insektisida.
19. Nitrosamine, ditemukan di deterjen yang keras. Umumnya digunakan sebagai mesin degreaser.
20. Polonium-210, elemen radioaktif tingkat tinggi.
21. Tar, sebagai bahan untuk pembuatan paving jalan.
22. Toluene, digunakan untuk industri cat.
23. Vinyl Chloride, digunakan untuk membuat plastik.
Itulah 23 zat yang terkandung dalam rokok. Bayangkan zat tersebutlah yang dihisap oleh perokok. Memang susah untuk berhenti dari kebiasaan merokok, karena rokok dapat menimbulkan kecanduan. Tetapi jika diri kita memiliki tekad yang kuat, niscaya kita bisa berhenti dari kebiasaan merokok, atau jangan mencobanya sama sekali.
Sumber:
http://kabartop.com/
http://www.kpai.go.id/
No comments:
Post a Comment